Pengawasan Pendidikan - Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

 

Disusun Oleh :

Santi Hartini

NIM : 21.1.04.1.006

 

 

Program Study Magister Ilmu Administrasi

Konsentrasi Administrasi Pendidikan


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur berkat rahmat serta karunia-Nya sehingga makalah dengan berjudul Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dapat selesai.

Makalah ini dibuat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Pengawasan Pendidikan  di Program Study Magister Ilmu Administrasi Konsentrasi Administrasi Pendidikan. Selain itu, penyusunan makalah ini bertujuan menambah wawasan kepada pembaca tentang pemahaman mengenai Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan masih terdapat banyak kesalahan. Oleh karena itu penulis memohon maaf atas kesalahan dan ketaksempurnaan yang pembaca temukan dalam makalah ini. Penulis juga mengharapkan adanya kritik serta saran dari pembaca.

 

 

Majalengka, 6 Desember 2022

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                 ii

DAFTAR ISI                                                                                                                           iii

ABSTRAKSI                                                                                                                          iv

BAB I PENDAHULUAN                                                                                                       1

1.1    LATAR BELAKANG                                                                                              1

1.2    RUMUSAN MASALAH                                                                                          2

1.3    TUJUAN                                                                                                                   3

BAB II PEMBAHASAN                                                                                                         4

2.1  PENGERTIAN KELOMPOK KERJA GURU DAN MUSYAWARAH GURU                4

MATA PELAJARAN

            a. Pengertian KKG dan MGMP                                                                     4

            b. Ruang lingkup KKG dan MGMP                                                               5

            c. Fungsi dan tujuan KKG dan MGMP                                                          6

2.2.           PROGRAM, KEGIATAN, IMPLEMENTASI DAN DAMPAK                                 8

2.3. MASALAH PERSFEKTIF                                                                                       11

2.4. ANALISIS SWOT                                                                                                    12

2.5. IDENTIFIKASI MASALAH DALAM DIAGRAM TULANG IKAN                              14

(FISH BOND DIAGRAM)

BAB III PENUTUP                                                                                                                 16

3.1 Kesimpulan                                                                                                               17

3.2 Saran                                                                                                                          17

DAFTAR PUSTAKA                                                                                                             18

 

 

 

 

 

 

                

 

 

 

 

ABSTRAKSI

 

Organisasi profesi guru adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan diselesaikan secara bersama. Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan mempunyai suatu sistem yang senatiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Adapun suatu komunitas guru yang terbentuk sebagai bagian dari organisasi guru secara keseluruhan seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan juga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang memiliki lingkup lebih sempit dari organisasi guru dimana hanya menaungi jenjang, daerah ataupun mata pelajaran tertentu saja pada pendidikan dasar formal. Kelompok Kerja Guru (KKG) dan juga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) ini memiliki tujuan yang sama dengan organisasi guru dengan mengusung spesifikasi tertentu untuk kemajuan pendidikan. Dengan berbagai implementasi program dan tantangannya tersendiri membuat komunitas tersebut harus terus memelihara para pengurus dan anggotanya agar tetap dapat memberikan pembelajaran yang baik untuk murid dan lingkungan pendidikannya.

 

 

Kata kunci : Organisasi, Komunitas, Profesi

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  LATAR BELAKANG

Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masih belum optimal dalam mencetak murid yang memenuhi profil pelajar pancasila yang sesuai dengan filosofis Ki Hajar Dewantara, hal tersebut salah satunya disebabkan oleh sumber daya manusia sebagai pendidik (guru) masih sangat kurang jumlahnya dan juga rendahnya motivasi guru dalam mengembangkan kompetensinya di bidang pendidikan. Kemudian di daerah tertentu juga masih kurang sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pendidikan seperti sarana teknologi dengan peralatan-peralatan komputer yang tidak memenuhi kebutuhan. Hal tersebut dapat diatasi jika pemerintah lebih tanggap terhadap kondisi dunia pendidikan. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Undang-undang tersebut berisikan (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Kemudian adapun Undang-Undang yang menaungi Guru dan Dosen yaitu UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu Undang-undang ini mengatur bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dan Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Untuk jenjang dasar dalam jalur pendidikan formal yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat komunitas guru yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan pendidikan dan diselesaikan secara bersama dan memiliki tujuan yang sama dengan organisasi profesi guru dengan mengusung spesifikasi tertentu untuk kemajuan pendidikan. Rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensi dirinya secara individu adalah salah satu hal yang melatarbelakangi pembahasan dalam makalah ini, dengan pembahasan terkait Kelompok Kerja Guru( KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dapat memberikan stimulus terhadap semangat guru untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas dan berpihak pada murid sesuai dengan filosofis Ki Hajar Dewantara terkait pembelajaran yang memerdekakan dengan tujuan mewujudkan murid yang sesuai dengan profil pelajar pancasila, melalui komunitas KKG dan MGMP ini dapat saling berbagi praktik baik dan menginspirasi satu sama lainnya.

 

1.2            RUMUSAN MASALAH

Dengan latar belakang yang telah dijabarkan dalam makalah yang disusun ini memiliki beberapa rumusan masalah yang ingin dibahas dan juga dipaparkan dengan baik yaitu mengenai :

1.               Apa konsep dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran?

2.               Apa fungi dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran?

3.               Apa tujuan dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran?

4.               Apa program dan kegiatan dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran?

5.               Apa saja permasalahan persfektif dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran?

1.3            TUJUAN MASALAH

Adapun tujuan dari penelitian dalam makalah ini adalah :

1.     Untuk mengetahui konsep dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran

2.     Untuk mengetahui fungi dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran

3.     Untuk mengetahui tujuan dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran

4.     Untuk mengetahui program dan kegiatan dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran

5.     Untuk mengetahui apa saja permasalahan persfektif dari kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  PENGERTIAN KELOMPOK KERJA GURU DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN

a. Pengertian KKG dan MGMP

KKG adalah Kelompok Kerja Guru dalam bentuk suatu komunitas yang memiliki  kegiatan profesional bagi guru jenjang Sekolah dasar (SD/MI) yang masih berada dalam satu gugus atau Kecamatan. Menurut Trimo (2007:12) Kelompok Kerja Guru yaitu suatu organisasi profesi guru yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.

Pada prinsipnya, hampir sama dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) hanya saja, jika MGMP merupakan kumpulan guru Mata pelajaran SMP/SMA/SMK dalam satu Kabupaten. Keberadaan dari KKG dan MGMP ini  sebagai wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerja guru. Wadah yang memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah yang diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. 

 

 

Sebagai suatu organisasi yang legal, MGMP tentu harus memiliki dasar hukum penyelenggaraan, kelengkapan dasar hukum penyelenggaraannya adalah :

1.     Surat penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.

2.     Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

3.     Memiliki struktur organisasi (kepengurusan).

 

b. Ruang lingkup KKG dan MGMP

Didalam konsep KKG Menurut Mulyasa (2006: 145) meliputi ruang lingkup yaitu KKG yaitu :

1.     Pemecahan masalah pembelajaran

2.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan kesulitan belajar peserta didik

3.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan orang tua peserta didik

4.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan komite sekolah

5.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan masyarakat

6.     Pemecahan masalah yang dihadapai guru terutama dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran RPP

7.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses

8.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan materi simulasi 9) Pemecahan maslah Sistem Informasi Manajemen SIM sekolah yang berkaitan dengan penyampaian informsi penting untuk diketahui guru dan tenaga kependidikan lainnya

9.     Pemecahan masalah yang berkaitan dengan penyusunan materi pembelajaran secara rinci

10.  Pemecahan masalah yang berkaitan dengan pendekatan dan metode pembelajaran yang efektif PAIKEM

11.  Pemecahan masalah yang berkaitan dengan evaluasi pembelajaran

 

Jadi ruang lingkup KKG yaitu memecahkan masalah dalam pembelajaran baik dari perencanaan program pembelajarannya, saat proses pembelajaran berlangsung, juga masalah guru dalam mengajar proses pembelajaran berlangsung, juga masalah guru dalam mengajar dan pengembangan hasil penataran atau workshop serta pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran.

 

c. Fungsi dan tujuan KKG dan MGMP

Direktorat Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, Sriwasono (2010:2) menyatakan bahwa tujuan umum mengembangkan kegiatan di KKG/MGMP untuk meningkatkan mutu pembelajaran sesuai dengan standar pelayanan pendidikan dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan nasional. Menurut Standar Pengembangan KKG/MGMP Direktorat Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2008:4-5) tujuan KKG/MGMP adalah:

1.     Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb

2.     Memberikan kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.

3.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.

4.     Memberdayaan dan membantu anggota kelompok kerja

5.     Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme.

6.     Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.

7.     Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG/MGMP.

 

 

KKG memiliki struktur kepengurusan seperti halnya organisasi lain. adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut.

1.     Terdiri dari pengurus dan anggota.

2.     Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah :

·           Bidang perencanaan dan pelaksanaan program

·           Bidang pengembangan organisasi, administrasi, sarana,                                                             dan prasarana

·           Bidang hubungan masyarakat dan kerjasama

3.     Pengurus tersebut dipilih oleh para anggota berdasarkan AD/ART.

4.     Beranggotakan guru kelas, guru pendidikan agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB dari 8 – 10 sekolah atau menyesuaikan dengan daerahnya.

 

Adapun tujuan yang hendak dicapai dari Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah sebagai berikut.

1.     Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran.

2.     Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan.

3.     Memberikan bantuan profesional pada guru kelas.

4.     Menyediakan informasi tentang pendidikan, misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek melalui SIM Guru Pembelajar, dan sebagainya.

5.     Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan (PAKEM).

 

 

 

 

 

 

 

 

2.2. PROGRAM, KEGIATAN, IMPLEMENTASI DAN DAMPAK

Program kerja KKG pada prinsipnya sama dengan program kerja MGMP. Dasar pembentukan program kerja adalah empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogikprofesionalsosial, dan kepribadian.  Adapun program kerjanya adalah sebagai berikut.

1.     Program umum

Program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan (kebijakan pengembangan profesionalisme guru) di tingkat daerah sampai pusat.

2.     Program inti

Program inti merupakan program utama yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Program inti bisa dibagi menjadi program rutin dan pengembangan.

a. Program rutin meliputi kegiatan berikut.

§  Diskusi tentang berbagai permasalahan dalam pembelajaran.

§  Menyusun dan mengembangkan silabus, protapromes, dan                                     RPP.

§  Menganalisis kurikulum.

§  Menyusun laporan hasil belajar peserta didik.

§  Kegiatan pendalaman materi.

§  Pelatihan untuk mendukung tugas mengajar, misalnya                                            membuat media pembelajaran untuk berhitung, menghafal, dan                              sebagainya.

§  Membahas materi untuk menghadapi Ujian Sekolah.

b. Program pengembangan

Sebagai wadah untuk mengembangkan keprofesian berkelanjutan, memiliki program pengembangan seperti berikut.

§  Penelitian, contohnya penelitian tindakan kelas.

§  Pembuatan karya tulis ilmiah sesuai dengan isu-isu terkini.

§  Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel.

§  Diklat berjenjang, meliputi pendidikan dan pelatihan.

§  Menerbitkan buletin atau jurnal melalui KKG.

§  Membuat website KKG untuk media publikasi kegiatan.

§  Kompetisi kinerja guru.

§  Mengadakan pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh tutor/fasilitator/pembimbing yang disediakan oleh KKG.

§  Pengkajian praktik pembelajaran yang memuat tiga komponen, yaitu plan, do, see.

§  Mengadakan komunitas belajar profesional.

§  Mengadakan pengembangan profesional guru internasional.

3. Program penunjang

Program penunjang merupakan program kerja KKG yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya. Adapun contoh porgram penunjang adalah pelatihan teknologi dan informasi (TIK), pelatihan bahasa asing, dan sebagainya.

Menurut Suyanto dan Jihad (2013:244-245) bahwa kegiatan KKG dan MGMP dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu :

§  Peningkatan penguasaan materi mata pelajaran

§  Peningkatan pemahaman kurikulum

§  Peningkatan kualitas pembelajaran

§  Peningkatan kemampuan evaluasi

§  Pengembangan penunjang/profesi

Dengan adanya klasifikasi jenis kegiatan peningkatan (penguasaan materi, pemahaman kurikulum, kualitas pembelajaran, kemampuan evaluasi dan pengembangan penunjang/profesi) akan mempermudah dalam penyusunan program kegiatan KKG untuk jangka waktu yang sudah ditentukan.

Menurut Dirjen PMPTK (2010:5) bahwa pengelolaan KKG meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi :

        • Perencanaan kegiatan KKG, pada tahap perencanaan ini, pengurus KKG menyusun visi, misi, tujuan dan rencana kegiatan.Visi merupakan hasil yang diharapkan terwujud dari terselenggaranya KKG, misi merupakan langkah strategis yang ditempuh untuk mewujudkan visi, tujuan yang diperoleh dengan adanya KKG dengan adanya visi dan misi dari kegiatan KKG. Selanjutnya menyusun rencana kerja dalam jangka waktu tertentu.
        • Pengorganisasian Kelompok Kerja Guru (KKG), Struktur organisasi KKG/MGMP beisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.Semua anggota mempunyai tugas, wewenang dan tanggungjawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi KKG/MGMP
        • Pelaksanaan kegiatan KKG/MGMP, Berdasarkan kepada rencana kerja tahunan dan disesuaikan dengan kebutuhan, dan memperhitungkan sumber pendanaan yang dimiliki KKG/MGMP
        • Evaluasi kegiatan KKG/MGMP, Pengurus mengevaluasi setiap kegiatan sebagaimana yang tertera pada rencana program tahunan dan pengurus melaporkan pelaksanan program dan mempertanggungjawabkannya pada rapat pengurus serta anggota dalam bentuk laporan akhir tahun pelajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya. Laporan yang telah dipertanggungjawabkan disampaikan ke Ketua Kedinasan Kecamatan.

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa pengelolaan KKG mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi.

 

Adapun dampak dari pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah. Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut :

1.     Mutu pelayanan pembelajaran mengalami peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.

2.     Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman, sehingga terjadi umpan balik antaranggota.

3.     Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas.

4.     Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

 

2.3. MASALAH PERSFEKTIF

Perspektif secara umum berarti gambar yang digunakan untuk mengkomunikasikan objek berupa benda, ruang, lingkungan yang terlihat oleh mata manusia ke dalam bidang datar. Dengan mengenali permasalahan perspektif membantu kita memahami situasi dari sisi lain, mempertimbangkan keyakinan, pengalaman dan sudut pandang orang lain. Hal ini membuat kita lebih bisa memahami dan memiliki empati tinggi, mengurangi bias, penilaian dan mengurangi konflik.

Permasalahan pokok berkaitan dengan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia meliputi diantaranya adalah :

1.     Rendahnya kompetensi guru

2.     Rendahnya motivasi berusaha untuk mengembangkan mutu diri guru

3.     Persebaran guru yang tidak merata

4.     Rendahnya kesadaran dan semangat untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Sedangkan kendala-kendala pengembangan kompetensi profesionalisme guru di antaranya :

1.     Pelatihan guru bidang studi berjalan di tempat

2.     Alokasi dana peningkatan guru kurang

3.     Terjadinya penurunan motivasi pengembangan kompetensi profesionalisme guru

4.     Penguasaan informasi dan teknologi kurang.

Maka berangkat dari berbagai permasalahan yang dihadapi tersebut dengan adanya KKG dan MGMP ini yang merupakan perpanjangan tangan dari berbagai program pengembangan guru yang dinilai data terealisasi lebih efektif dengan adanya pendekatan-pendekatan didalamnya seperti regional, kesamaan mata pelajaran ataupun rumpun pembelajaran tertentu.

 

2.4. ANALISIS SWOT

Analisis SWOT didefinisikan sebagai akronim untuk Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats yang merupakan teknik analisis riset pasar yang efektif. Biasanya, analisis SWOT digunakan untuk mengevaluasi kinerja organisasi di pasar dan digunakan untuk mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Kekuatan dan kelemahan terutama untuk analisis internal organisasi (dalam hal reputasi pasar, lokasi lini produksi, paten, dll.). Untuk meningkatkan faktor-faktor ini, pekerjaan terus-menerus perlu dilakukan selama jangka waktu tertentu. Namun, peluang dan ancaman bersifat eksternal (dalam hal persaingan, harga, mitra terkait, dll.) bagi organisasi dan mereka tidak memiliki kendali atas perubahan yang mungkin terjadi pada faktor eksternal ini.

Dalam analisis SWOT untuk suatu organisasi pada makalah ini adalah KKG dan MGMP adalah sebagai berikut :

1.     Kekuatan (Strength)

Kekuatan menggambarkan faktor-faktor positif dari suatu organisasi yang dapat mereka kendalikan. Mereka dapat dianalisis dengan membagi organisasi menjadi beberapa bidang untuk mendukung keberlangsungan organisasi tersebut. Kekuatan melibatkan kontribusi positif dari pemangku kepentingan utama dalam hal pengalaman, pengetahuan, latar belakang pendidikan dan keterampilan yang berkontribusi terhadap kinerja organisasi. Berikut yang merupakan kekuatan dari KKG dan MGMP adalah :

a.      Mengembangkan kompetensi guru dalam pembelajaran

b.     Mensosialisasikan dan memperbaharui pengetahuan dan informasi terbaru di dunia pendidikan

c.      Mempererat silaturahmi dan kolaborasi

2.     Kelemahan (Weakness)

Kelemahan adalah elemen-elemen yang masih membutuhkan banyak peningkatan dan menjatuhkan organisasi dalam lebih dari satu cara. Ada bidang tertentu yang mungkin tidak sesuai dengan harapan dan ini mengarah pada gesekan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan untuk kelemahan yang dimiliki oleh suatu KKG dan MGMP adalah :

a.      Rendahnya motivasi Guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya melalui kegiatan atau program KKG dan MGMP tersebut, sehingga hasil yang didapatkan dari kegiatan program tersebut kurang optimal.

b.     Banyaknya program yang tidak berkesinambungan dan tidak ada tindak lanjutnya

c.      Pendanaan untuk beberapa program kegiatan yang kurang memadai

d.     Mencari waktu yang tepat dan rutin untuk melakukan kegiatan KKG dan MGMP

3.     Peluang (Opportunities)

Peluang mengukur elemen yang menarik yang dapat berkontribusi terhadap lebih banyak keuntungan bagi organisasi. Ini adalah eksternal ke lingkungan organisasi. Selalu ada jalan baru yang muncul setelah menjalankan strategi pemasaran. Untuk peluang yang dapat dilihat dalam kegiatan KKG dan MGMP ini diantaranya adalah :

a.      Guru yang memiliki potensi di bidangnya dan memiliki semangat untuk membangun organisasi dan juga mengembangkan kemampuannya dalam organisasi kemudian berbagi dengan sesama rekan guru lainnya.

b.     Dukungan dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang dalam waktu tertentu memberikan dana bantuan untuk program yang diselenggarakan.

d.     Dukungan dari Dinas Pendidikan setempat yang memberikan wadah, waktu juga tempat untuk pelaksanaan program KKG dan MGMP tersebut sesuai dengan program kerjanya.

e.      Dukungan dari Kepala Sekolah di suatu instansi tempat bertugas para Guru yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan KKG dan MGMP.

f.      Kepengurusan KKG dan MGMP yang memiliki komitmen untuk keberlangsungan organisasi tersebut.

a.      Program yang disusun oleh KKG dan MGMP adalah program yang bertujuan untuk penguatan dan pengembangan kompetensi Guru dan lingkungannya di bidang pendidikan

4.     Ancaman (Threat)

Ancaman menunjukkan faktor-faktor yang dapat membahayakan strategi organisasi yang ada dan juga pada akhirnya menyebabkan kerugian. Sebuah organisasi dapat mengambil keuntungan dari menanamkan kemungkinan risiko ini ke dalam rencana program, diantaranya :

a.      Adanya sistem pendidikan yang berubah, contohnya adalah perubahan kurikulum

b.     Perubahan kepengurusan inti

c.      Perubahan para pemangku kebijakan

d.     Perkembangan teknologi

e.      Perubahan perilaku dan situasi pembelajaran sebagai dampak dari perkembangan jaman.

 

2.5. IDENTIFIKASI MASALAH DALAM DIAGRAM TULANG IKAN (FISH BOND DIAGRAM)

Diagram tulang ikan atau fishbone diagram adalah salah satu metode untuk menganalisa penyebab dari sebuah masalah atau kondisi. Sering juga diagram ini disebut dengan diagram sebab-akibat atau cause effect diagram. Faktor-faktor yang menjadi penyebab utama yang mempengaruhi kualitas pada fishbone diagram terdiri dari 5M + 1E yaitu machine (mesin), man (manusia), method (metode), material (bahan produksi), measurement (pengukuran), dan environment (lingkungan).

 

 

 

 

 

 

 

Identifikasi permasalahan yang akan dianalisis pada diagram tulang ikan ini diambil dari kelemahan yang sudah dibahas sebelumnya.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Dari diagram fishbone yang digambarkan diatas didapat satu permasalahan inti yaitu Rendahnya motivasi Guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya melalui kegiatan atau program KKG dan MGMP. Dari penyebab utama yang mempengaruhi kualitas pada fishbone diagram terdiri dari :

1.     Tingkat resiliensi guru, yaitu daya lenting diri seorang guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan teknologi dan juga perubahan di segala bidang terutama di bidang pendidikan.

2.     Faktor financial guru, yang menjadi salah satu latar belakang guru untuk melakukan perubahan pada dirinya untuk meningkatkan kompetensi yang berkaitan dengan modal atau pendanaan dirinya untuk bergerak.

3.     Zona nyaman, hal ini sangat penting sekali karena sangat mempengaruhi suasana pembelajaran dan motivasi untuk menambah kemampuan dan kompetensinya.

4.     Perubahan kebijakan dan jabatan dari yang memiliki kewenangan, terdapat perubahan-perubahan kebijakan dan peraturan dari pemangku kebijakan yang terkadang dapat menghambat ataupun lebih memperlancar berbagai kegiatan.

5.     Fasilitas untuk komunitas dan juga kepengurusan, keterlaksanaan kegiatan suatu komunitas didukung dari kelengkapan fasilitas dan juga kekompakan kepengurusan dalam komunitas yang memiliki tujuan yang sama tanpa pamrih.

6.     Pendanaan komunitas, terkait dengan pendanaan yang bisa dilakukan secara swadaya ataupun dukungan dari Dinas Pendidikan setempat.

7.     Program MGMP yang tidak berkesinambungan.

8.     Pengaturan jadwal yang terkait dengan kegiatan dan kesibukan guru lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

I.               Kesimpulan

Melalui makalah ini yang bertujuan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Pengawasan Pendidikan, dan dari pembahasan yang telah disampaikan, maka dapat disimpulkan bahwa suatu komunitas guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah bentuk suatu komunitas yang memiliki  kegiatan profesional bagi guru jenjang Sekolah dasar (SD/MI) dan tingkat SMP yang masih berada dalam satu gugus atau Kecamatan.  Dalam setiap organisasi pun terdapat tiga unsur yang sangat penting, yaitu orang – orang, kerjasama, dan tujuan yang akan dikehendaki. Suatu organisasi dibentuk karena adanya suatu dorongan dari dalam diri sekeompok orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Melalui analisis SWOT dan juga diagram fishbone dapat diketahui kelemahan, kelebihan, peluang dan tantangan, serta permasalahan inti yang dapat dilihat pada diagram fishbone sehingga dapat dilakukan berbagai solusi dan alternativenya untuk mengatasi masalah tersebut untuk kemajuan pendidikan.

 

 

 

II.            Saran

Dari keseluruhan penulisan makalah ini tentu terdapat banyak sekali kekurangan yang harus penulis perbaiki, dengan begitu sangat terbuka saran dan kritik dari pembaca demi kemajuan dan kesempurnaan penulisan makalah ataupun produk karya tulis lainnya bagi penulis. Terima kasih penulis ucapkan kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pembuatan makalah sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005, https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/14tahun2005uu.htm, diakses pada 6 Desember 2022, pukul 09.24 WIB

 

Kajian Kelompok Kerja Guru, https://123dok.com/article/kelompok-kerja-guru-kkg-kajian-teori, diakses pada 6 Desember 2022, pukul 10.03 WIB

 

Analisis SWOT, https://lp2m.uma.ac.id/2021/12/21/pengertian-analisis-swot-beserta-template-dan-contohnya/, diakses pada 12 Desember 2022, pukul 09.06 WIB

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 2.2.a.5 Ruang Kolaborasi Pembelajaran Sosial dan Emosional Pendidikan Guru Penggerak

Modul 2.3.a.5 Coaching - Ruang kolaborasi